Rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKPDes 2020 Desa Bektiharjo

Sabtu, 14 Desember 2019 dilaksanakan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKPDes 2020. Rapat ini dimulai pada pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Edy Suprapto.


Selain itu, rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Kasi (Kepala seksi) Kaur (Kepala urusan), Pamong Desa, Kepala Dusun, Tim RPJMDes, dan Pendamping Desa.

Rapat ini bertujuan untuk membahas RPJMDesa antara BPD dengan Pemerintah Desa. Pembahasan tersebut sebagai salah satu prosedur sebelum diadakannya sidang paripurna BPD untuk mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) kaitannya dengan RPJMDes Bektiharjo.

RPJMDes ini memuat rancangan kerangka ekonomi Desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat (RPJMDesa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan Desa, kebijakan umum, dan program, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja.

Secara keseluruhan, hasil rapat tersebut diharapkan mampu menghasilkan perbaikan dan kemajuan khususnya untuk masyarakat Desa Bektiharjo.

-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera : 

WA: 0811 3010 123

sms:08113010123?body=halo
Telp/SMS : 0811 3010 123

*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKPDes 2020 Desa Bektiharjo"

Post a Comment