Mengenal Jenis Jenis Usaha dalam BUMDES

(Wikipedia)
Jenis usaha dalam BUMDES diklasifikasikan ke-dalam 6 klasifikasi sebagai berikut:
1.      Bisnis Sosial
Jenis usaha bisnis sosial dalam BUMDES yakni dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan kata lain memberi keuntungan sosial kepada warga, meskipun tidak mendapatkan keuntunggan yang besar.


2.      Bisnis Uang
BUMDES menjalankan bisnis uang yang memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat desa dengan bunga yang lebih rendah daripada bunga uang yang didapatkan masyarakat desa dari para rentenir desa atau bank-bank konvensional.

3.      Bisnis Penyewaan
BUM Desa menjalankan bisnis penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa.

4.      Lembaga Perantara
BUM Desa menjadi “lembaga perantara” yang menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar atau agar para petani tidak kesulitan menjual produk mereka ke pasar. Atau BUM Desa menjual jasa pelayanan kepada warga dan usaha-usaha masyarakat.

5.      Trading/perdagangan
BUM Desa menjalankan bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada sekala pasar yang lebih luas.

6.      Usaha Bersama
BUM Desa sebagai ”usaha bersama”, atau sebagai induk dari unit-unit usaha yang ada di desa, dimana masing-masing unit yang berdiri sendiri-sendiri ini, diatur dan ditata sinerginya oleh BUM Desa agar tumbuh usaha bersama.

Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha_milik_desa

-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera : 

WA: 0811 3010 123

Telp/SMS : 0813 3519 6837

*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengenal Jenis Jenis Usaha dalam BUMDES"

Post a Comment