Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020

Sekretariat Negara Republik Indonesia menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional menerbitkan Surat bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 kepada para pejabat negara di seluruh Indonesia dengan pokok isinya adalah ajakan turut serta menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020 dengan melaksanakan hal-hal sebagaimana Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 berikut:


a. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id.
b. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
c. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)

Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat Sekretariat Negara bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2020.

Kemudian pada tanggal 23 Juni 2020, Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan kembali Surat bernomor B-456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 dengan perihal Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Surat ini menginformasikan penggunaan tema dan logo yang akan digunakan dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, yaitu penambahan logo Bangga Buatan Indonesia, dan informasi softcopy yang dapat diunduh, alamat tautan Setneg.

-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera : 

WA: 0811 3010 123

sms:08113010123?body=halo
Telp/SMS : 0811 3010 123

*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020"

Post a Comment