Siltap Perangkat Desa Akan Sama Dengan Gaji PNS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu intruksi dan keputusan dari pemerintah pusat soal wacana kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II A.


Wacana tersebut muncul setelah ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendesak kenaikan Siltap (Gaji) di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Wacananya memang seperti itu, namun kami masih menunggu intruksi pusat soal kenaikan Siltap peringkat desa,” Ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dipemas dan KB) Pemkab Tuban (16/1).

Sejauh ini, kata Mahmudi, siltap itu baru sebatas wacana yang disampaikan Presiden jokowi dihadapan ribuan perangkat desa. saat itu pemerintah akan memenuhi tuntutan perangkat desa soal kenaikan siltap mereka, yang akan disetarakan dengan PNS golongan II A.

“Kemarin baru disampaikan pak presiden, namun secara tertulis bagaimana regulasinyakan belum. Jumlahnya berapa juga masih kami tunggu resminya,” kata Mahmudi.

Mahmudi berharap, jika wacana kenaikan Siltap direalisasikan, kenaikan itu akan menambah gairah dan semangat perangkat desa untuk meningkatkan kinerjanya, sebagai aparatur pemerintah di tingkat desa, mendukung program dan bekerja maksimal sesuai tugas, tanggungjawab dan fungsinya.

“Jika gaji dinaikan maka kinerjanya juga harus ditingkatkan,” imbuh mahmudi.

Ketua PPDI Kabupaten Tuban, Ahmad Wahyudi, mengatakan pihaknya menyambut baik pernyataan persiden Jokowi pada 14 januari lalu dihadapan ribuan perangkat desa se-Indoneaia. Ia berharap wacana itu akan direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kami menyambut gembira apa yang disampaikan pak persiden Jokowi tanggal 14 kemarin, mudah-mudahan dapat direalisasikan,” kata Wahyudi.

Menurit Wahyudi, sesuai pernyataan yang disampaikan persiden, kenaikan siltap diperlukan perubahan PP Nomor 43 dan PP 47.

“Sebenarnya prosesnya sudah selesai dan disepakati oleh tim PPDI dan Kementrian Dalam Negeri. Untuk tahapanya nunggu pengesahan saja dan akan kami kawal. tandas Wahyudi.

Lebih lanjut, saat ini PPDI Tuban tetap konsentrasi mensukseskan APBD di desa masing-masing, tentunya dengan SOP yang saat ini masih berlaku, agar program pemerintah tetap berjalan lancar.

“PPDI adalah bagian dari pemerintah itu sendiri, dan lurus dengan pemerintahan diatasnya,”  pungkas Ahmad Wahyudi, perangkat desa Desa Banjar Kecamatan Widang itu.

Sumber: kabartuban.com

-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera : 

WA: 0811 3010 123

sms:08113010123?body=halo
Telp/SMS : 0811 3010 123

*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siltap Perangkat Desa Akan Sama Dengan Gaji PNS"

Post a Comment