Panitia Pengisian BPD Desa Bektiharjo 2019 telah terbentuk

Panitia Pengisian BPD Desa Bektiharjo 2019 telah terbentuk pada rapat warga pada hari Rabu tgl 9 Januari 2019 di Balai Desa Bektiharjo.
Susunan panitia pengisian BPD adalah sebagai berikut:


Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 nanti, desa-desa yang ada di Kabupaten Tuban sebagian besar memiliki agenda untuk melaksanakan pemilihan kepala desa atau yang biasa disebut dengan pilkades. Dan sebelum pelaksanaan pilkades, ada beberapa tahapan untuk pengisian Badan Permusyawarahan Desa atau BPD yang masa kerjanya juga habis di tahun depan. 

BPD sendiri adalah sebuah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, di mana anggotanya terdiri dari perwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Berbeda dengan kepala desa yang prosesnya melalui pemilihan, maka untuk BPD penetapan keanggotaannya dilakukan melalui pengisian yang dilakukan dengan proses musyawarah perwakilan secara demokratis. 

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin mengikuti pengisian BPD di desa-desa se-kabupaten Tuban:
    Berpendidikan minimal SMP/Sederajat
    Usia minimal 20 tahun atau sudah pernah menikah
    Bukanlah seorang kepala desa maupun perangkat desa
    Bertempat tinggal di wilayah pemilihan
    Tidak pernah menjabat sebagai BPD tiga kali periode
    Bersedia untuk dicalonkan sebagai anggota BPD

Adapun banyaknya jumlah anggota BPD di suatu desa adalah sesuai kebutuhan desa dan ditetapkan oleh keputusan kepala desa dengan anggota minimal lima orang dan paling banyak sembilan orang. Keanggotaan tersebut harus mewakili wilayah yang ada di desa serta terdapat unsur perempuan di dalamnya

-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera : 

WA: 0811 3010 123

sms:08113010123?body=halo
Telp/SMS : 0811 3010 123

*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panitia Pengisian BPD Desa Bektiharjo 2019 telah terbentuk"

Post a Comment