Pemkab Tuban Biayai Pilkades 2019
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menyampaikan,
biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 mendatang
ditanggung PemkabTuban. Sedangkan pelaksanaannya melibatkan panitia desa
dengan pengawasan dan pengaman secara maksimal.
Hal tersebut
diungkapkan Wabup Noor Nahar Hussein kepada wartawan usai Rapat
Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus terhadap 4 Raperda
Inisiatif DPRD Kabupaten Tuban tahun 2018, Selasa (09/10/2018).
Politisi dari PKB Tuban itu menambahkan, materi Raperda Kepala Desa
telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Hanya perlu
penyesuaian pada beberapa pasal dan ayat.
Terkait dengan Kades yang diberhentikan sementara, Sekretaris Desa ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewajiban Kades.
Sedangkan terkait Raperda tentang Pilkades, Wabup menjelaskan, telah
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 65
tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor: 112 tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa. Serta telah sesuai Pemendagri 66 tahun
2017 tentang Perubahan Atas Permendagri 82 tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kades.
"Juga perlu ada penyesuaian pada pasal I angka 23 sampai dengan 29," terang Noor Nahar Husein.
Berkaitan dengan Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perlu
disisipkan satu pasal mengenai pemberhentian sementara. Selain itu,
pengisian anggota BPD melalui musyawarah bukan pemilihan.
Pria
kelahiran Rengel ini menyatakan, Raperda tentang Perangkat perlu
penyesuaian pada keterangan ‘WNI’ yang diganti menjadi Warga Desa
Setempat, dan Surat Keterangan sebagai persyaratan perangkat desa. Pasal
10 ayat 2, huruf K dihapus karena bukan pemilihan.
Hal senada
politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ainur Rofiq. Anggota Pansus
Raperda ini menyampaikan, secara umum 4 Raperda yang dibahas telah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hanya perlu
penyesuaian pada beberapa pasal dan ayat agar lebih baik, ungkapnya.
Sumber: facebook.com/mediacentertbn
-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera :
WA: 0811 3010 123
Telp/SMS : 0813 3519 6837
*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone
0 Response to "Pemkab Tuban Biayai Pilkades 2019"
Post a Comment