Pemkab Tuban Biayai Pilkades 2019
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menyampaikan,  
biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 mendatang 
ditanggung PemkabTuban. Sedangkan pelaksanaannya melibatkan panitia desa
 dengan pengawasan dan pengaman secara maksimal.
 Hal tersebut 
diungkapkan Wabup Noor Nahar Hussein kepada wartawan usai Rapat 
Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus terhadap 4 Raperda 
Inisiatif DPRD Kabupaten Tuban tahun 2018, Selasa (09/10/2018).
 Politisi dari PKB Tuban itu menambahkan, materi Raperda Kepala Desa 
telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Hanya perlu 
penyesuaian pada beberapa pasal dan ayat. 
 Terkait dengan Kades yang diberhentikan sementara,  Sekretaris Desa ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewajiban Kades.
 Sedangkan terkait Raperda tentang Pilkades,  Wabup menjelaskan, telah 
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 65 
tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor: 112 tahun 2014 
tentang Pemilihan Kepala Desa. Serta telah sesuai Pemendagri 66 tahun 
2017 tentang Perubahan Atas Permendagri 82 tahun 2015 tentang 
Pengangkatan dan Pemberhentian Kades. 
 "Juga perlu ada penyesuaian pada pasal I angka 23 sampai dengan 29," terang Noor Nahar Husein.
 Berkaitan dengan Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perlu 
disisipkan satu pasal mengenai pemberhentian sementara. Selain itu, 
pengisian anggota BPD melalui musyawarah bukan pemilihan.
 Pria 
kelahiran Rengel ini menyatakan, Raperda tentang Perangkat perlu 
penyesuaian pada keterangan ‘WNI’ yang diganti menjadi Warga Desa 
Setempat, dan Surat Keterangan sebagai persyaratan perangkat desa. Pasal
 10 ayat 2, huruf K dihapus karena bukan pemilihan.
 Hal senada 
politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ainur Rofiq. Anggota Pansus 
Raperda ini menyampaikan,  secara umum 4 Raperda yang dibahas telah 
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hanya perlu 
penyesuaian pada beberapa pasal dan ayat agar lebih baik, ungkapnya.
Sumber: facebook.com/mediacentertbn 
------------------------- 
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera : 
WA: 0811 3010 123
Telp/SMS : 0813 3519 6837
*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone
 


0 Response to "Pemkab Tuban Biayai Pilkades 2019"
Post a Comment