Siapa Saja Warga Desa yang Bisa Dapat BLT?
Friday, May 1, 2020
Berita,
Bogor,
Investasi,
Karang Taruna,
Krajan,
Lain-lain,
Medokan,
pembangunan
Edit
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengumumkan beberapa kriteria bagi masyarakat desa yang ingin mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan kriterianya adalah warga desa yang mata pencahariannya hilang akibat virus Corona dan tidak menerima bantuan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah.
"Bansos dan BLT ini sasarannya sama-sama masyarakat miskin, tapi nggak boleh overlapping," kata Abdul Halim dalam video conference, Jakarta, Senin (27/4/2020).
Overlapping yang dimaksud, dijelaskan Abdul Halim, pemerintah pusat memiliki program bantuan sosial (bansos) mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, hingga BLT sembako untuk masyarakat miskin di Jabodetabek.
"Semua ini diupayakan tidak tumpang tindih makanya pendanaan harus simultan dan desa sudah paham soal pendataan ini," jelasnya.
Dengan kata lain, bagi masyarakat desa yang sudah mendapat program bansos dari pemerintah desa, maka tidak diperkenankan mendapat BLT dana desa. Adapun kriterianya adalah yang utama kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19.
Dalam menentukan keluarga penerima BLT dana desa, kata Abdul Halim, juga tidak menggunakan kriteria yang ditetapkan dalam PKH.
"Jadi kriteria utama adalah kehilangan mata pencaharian. Bisa dicek di DTKS, kalau nama dia ada, di cek sudah dapat, kalau belum dia pasti dapat, kalau jelas kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
"Misal dia sopir, terus tutup karena PSBB, tabungan tidak mungkin, tukang batu, kuli bangunan, itu semua kehilangan mata pencaharian, itu ada hak untuk dapat BLT dana desa," tambahnya.
Perlu diketahui, masih banyak keluarga di desa yang belum mendapat BLT dana desa. Buktinya, baru 167.767 KK dari 12,3 juta KK yang mendapatkan pencairan BLT dana desa hingga saat ini. Dengan kata lain masih ada sekitar 12,1 juta KK yang belum menerima pencairannya.
Pencairan BLT dana desa kepada 167.676 KK di 8.157 desa yang tersebar 76 kabupaten se-Indonesia setara dengan Rp 70 miliar. Angka realisasi yang sebesar Rp 70 miliar ini belum mencakup seluruh calon penerima, sebab target program ini menyasar 12,3 juta KK di sekitar 74.953 desa yang terdampak virus Corona aias COVID-19. Adapun total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 22,4 triliun atau 31% dari total anggaran dana desa Rp 71,19 triliun.
Sumber: detik.com
"Bansos dan BLT ini sasarannya sama-sama masyarakat miskin, tapi nggak boleh overlapping," kata Abdul Halim dalam video conference, Jakarta, Senin (27/4/2020).
Overlapping yang dimaksud, dijelaskan Abdul Halim, pemerintah pusat memiliki program bantuan sosial (bansos) mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, hingga BLT sembako untuk masyarakat miskin di Jabodetabek.
"Semua ini diupayakan tidak tumpang tindih makanya pendanaan harus simultan dan desa sudah paham soal pendataan ini," jelasnya.
Dengan kata lain, bagi masyarakat desa yang sudah mendapat program bansos dari pemerintah desa, maka tidak diperkenankan mendapat BLT dana desa. Adapun kriterianya adalah yang utama kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19.
Dalam menentukan keluarga penerima BLT dana desa, kata Abdul Halim, juga tidak menggunakan kriteria yang ditetapkan dalam PKH.
"Jadi kriteria utama adalah kehilangan mata pencaharian. Bisa dicek di DTKS, kalau nama dia ada, di cek sudah dapat, kalau belum dia pasti dapat, kalau jelas kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
"Misal dia sopir, terus tutup karena PSBB, tabungan tidak mungkin, tukang batu, kuli bangunan, itu semua kehilangan mata pencaharian, itu ada hak untuk dapat BLT dana desa," tambahnya.
Perlu diketahui, masih banyak keluarga di desa yang belum mendapat BLT dana desa. Buktinya, baru 167.767 KK dari 12,3 juta KK yang mendapatkan pencairan BLT dana desa hingga saat ini. Dengan kata lain masih ada sekitar 12,1 juta KK yang belum menerima pencairannya.
Pencairan BLT dana desa kepada 167.676 KK di 8.157 desa yang tersebar 76 kabupaten se-Indonesia setara dengan Rp 70 miliar. Angka realisasi yang sebesar Rp 70 miliar ini belum mencakup seluruh calon penerima, sebab target program ini menyasar 12,3 juta KK di sekitar 74.953 desa yang terdampak virus Corona aias COVID-19. Adapun total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 22,4 triliun atau 31% dari total anggaran dana desa Rp 71,19 triliun.
Sumber: detik.com
-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera :
WA: 0811 3010 123
Telp/SMS : 0811 3010 123
*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone
0 Response to "Siapa Saja Warga Desa yang Bisa Dapat BLT?"
Post a Comment