Pagelaran Siraman Waranggono Bektiharjo 2020 Diliburkan
Dibukanya era adaptasi kebiasaan baru di Bumi Wali tak lantas membuat semua hajatan diperbolehkan. Hajatan atau perayaan yang menghadirkan banyak orang sementara waktu tetap dilarang. Itu berlaku untuk pergelaran yang dihelat pemerintah maupun masyarakat.
Larangan tersebut tertulis dalam surat edaran (SE) bupati Tuban terkait tatanan kenormalan baru pada usaha bidang pariwisata, penyelenggaraan kesenian, dan pelaksanaan kegiatan hajatan. Poin VI huruf C SE tersebut menyebutkan kegiatan mendatangkan keramaian yang berlebihan masih belum diperbolehkan. Termasuk siraman waranggono di Pemandian Bektiharjo, Semanding yang tahun ini ditiadakan.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dis parbudpora) Tuban Sulistyadi kepada Jawa Pos Radar Tuban memastikan siraman waranggono tahun ini diliburkan. Selain anggaran terdampak refokusing atau pengalihan anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19, juga karena acara yang mengundang keramaian masih belum diperbolehkan.
‘’Selain refokusing, sementara tahun ini ditiadakan karena mendatangkan kerumunan penontonnya,’’ kata dia. Pejabat yang akrab disapa Didit itu mengatakan, penyelenggaraan hajatan atau perayaan acara diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan aturan jaga jarak.
Sementara nyaris tidak mungkin mengatur jarak pada siraman waronggono yang merupakan agenda rutin wisata dan menjadi rangkaian hari jadi Tuban. ‘’Untuk penyelenggaraan yang hajatan atau perayaan tetap pakai protokol kesehatan dan ada jaga jarak,’’ tutur dia.
Mantan camat Tuban itu kembali menegaskan, perayaan hajatan masyarakat harus benarbenar mematuhi protokol kesehatan. Selain aturan kebersihan dan jaga jarak, dalam panggung kesenian dilarang menyuguhkan makanan prasmanan. Seluruhnya wajib menyediakan nasi kotak. Berlaku pula untuk hajatan seperti manten atau khitan. ‘’Gugus tugas desa atau kelurahan harus mantau dan melaporkan jika ada pelanggaran,’’ tegas dia.
0 Response to " Pagelaran Siraman Waranggono Bektiharjo 2020 Diliburkan"
Post a Comment