Pakta Integritas Calon Kepala Desa Bektiharjo RASTU
Inilah pakta integritas dari calon nmr urut 02 RASTU,S.Sos yang maju dalam Pilkades Desa Bektiharjo 2019
Yang bertanda tangan di bawan ini :
N a m a : RASTU,S.Sos
Tempat, tanggal lahir : Tuban, 18-08-1972
Pendidikan : S-1
Pekerjaan : Kepala Desa
Alamat : Dsn Bogor RT 3 RW 10 Ds Bektiharjo Semanding
Dengan ini ini menyatakan dengan sungguh-sungguh, bahwa apabila saya terpilih menjadi Kepala Desa Bektiharjo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, bersedia :
1. Memberikan hak pengelolaan sebagian Tanah Kas Desa yang menjadi hak jabatan saya selaku Kepala Desa, sebagai santunan kepada masyarakat Desa Bektiharjo yang kurang mampu, seluas 1.200 m2 ( 0,12 ha), atau memberikan santunan sebesar Rp 1.250.000,00 per tahun dari hasil pengelolaan Tanah Kas Desa yang menjadi hak jabatan saya selaku Kepala Desa; *)
2. Menganggarkan dari dana APBDesa untuk program pengentasan kemiskinan dan program sosial lainnya; dan
3. Pemberian santunan, beasiswa, dan penganggaran dari dana APBDesa untuk program pengentasan kemiskinan dan program sosial lainnya, akan saya laksanakan setiap tahun selama saya menjabat sebagai Kepala Desa.
Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa unsur paksaan dari pihak manapun sebagai janji saya bila terpilih menjadi Kepala Desa Bektiharjo dan apabila dikemudian hari ternyata saya tidak memenuhinya, maka saya bersedia diambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
N a m a : RASTU,S.Sos
Tempat, tanggal lahir : Tuban, 18-08-1972
Pendidikan : S-1
Pekerjaan : Kepala Desa
Alamat : Dsn Bogor RT 3 RW 10 Ds Bektiharjo Semanding
Dengan ini ini menyatakan dengan sungguh-sungguh, bahwa apabila saya terpilih menjadi Kepala Desa Bektiharjo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, bersedia :
1. Memberikan hak pengelolaan sebagian Tanah Kas Desa yang menjadi hak jabatan saya selaku Kepala Desa, sebagai santunan kepada masyarakat Desa Bektiharjo yang kurang mampu, seluas 1.200 m2 ( 0,12 ha), atau memberikan santunan sebesar Rp 1.250.000,00 per tahun dari hasil pengelolaan Tanah Kas Desa yang menjadi hak jabatan saya selaku Kepala Desa; *)
2. Menganggarkan dari dana APBDesa untuk program pengentasan kemiskinan dan program sosial lainnya; dan
3. Pemberian santunan, beasiswa, dan penganggaran dari dana APBDesa untuk program pengentasan kemiskinan dan program sosial lainnya, akan saya laksanakan setiap tahun selama saya menjabat sebagai Kepala Desa.
Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa unsur paksaan dari pihak manapun sebagai janji saya bila terpilih menjadi Kepala Desa Bektiharjo dan apabila dikemudian hari ternyata saya tidak memenuhinya, maka saya bersedia diambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera :
WA: 0811 3010 123
Telp/SMS : 0811 3010 123
*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone
0 Response to "Pakta Integritas Calon Kepala Desa Bektiharjo RASTU"
Post a Comment