TERNYATA DANA DESA BEKTIHARJO DIPAKAI UNTUK ......?
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi desa desa. Dana tersebut ditransfer melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah) kabupaten kota dan digunakan untuk membayar penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk termin pertama dana desa Bektiharjo dana tersebut dicairkan pada bulan maret 2019. Pengalokasian dana tersebut diberikan untuk pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana di setiap wilayah dusun se-Desa Bektiharjo
Pembangunan tersebut untuk:
1. RTLH (bedah rumah) berjumlah 6 KK.
2. Kantor BUMDesa
3. Kios BUMDesa
4. Honor guru PAUD, kader kesehatan, dan kader posyandu
5. Kegiatan desa lain.
5. Kegiatan desa lain.
Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah Desa Bektiharjo untuk kegiatan tersebut berupa bentuk bahan material bangunan (pasir, semen, batako, besi, pipa, kayu, closed ).Tujuan pemberian material ini supaya bantuan yang diberikan tidak disalah gunakan dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Bektiharjo berharap dengan adanya dana desa ini dapat meningkatkan pembangunan disemua lini baik segi ekonomi,kesehatan,kesejahteraan masyarakat,dan menjadi desa karangmojo yang lebih baik lagi.
Pemerintah Desa Bektiharjo berharap dengan adanya dana desa ini dapat meningkatkan pembangunan disemua lini baik segi ekonomi,kesehatan,kesejahteraan masyarakat,dan menjadi desa karangmojo yang lebih baik lagi.
-------------------------
Informasi, saran, kritik, Hubungi segera :
WA: 0811 3010 123
Telp/SMS : 0811 3010 123
*tombol hanya berfungsi jika anda mengakses web ini via Smartphone
0 Response to "TERNYATA DANA DESA BEKTIHARJO DIPAKAI UNTUK ......?"
Post a Comment